Mereka bertanya :"Siapakah engkau?"
Jawab Nabi :"Utusan Allah". Maka seorang perempuan menangkat anak kecil kepada Nabi dan bertanya :"Apakah ada bagi anak ni haji?". Jawab Nabi :"Ya, dan engkau mendapat pahala".
H.R.MUSLIM
KETERANGAN :
Hadis ini menunjukkan bahwa anak kecil yang belum baligh melakukan haji dapat menjadi sah dan walinya mendapatkan pahala haji tersebut. Haji tersebut belum bisa mencukupi sebagai haji Islam bagi anak itu sendiri.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan